Hari Ini, Terakhir Kami Layani Masyarakat Demak Secara Langsung

Demak – Menindaklanjuti Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 443.1/2978/Dukcapil. Tanggal 16 Maret 2020 perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona. Hari ini (19/03/2020), hari terakhir kami melakukan pelayanan tatap muka. Mulai tgl 20 – 31 Maret 2020 Kami Hanya akan melayani untuk kebutuhan yang sangat mendesak, yaitu kepengurusan di BPJS, RS.

Dan mulai tgl 20 – 31 Maret 2020 Kami Menunda Pelayanan Tatap Muka / Langsung. Termasuk Perekaman KTP-el. Baik pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial