Kami Tetap Bekerja, Anda Di Rumah Saja

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, hari ini (19/03/2020) resmi mengumumkan kepada masyarakat Demak yang akan melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan, mulai besok hari Jumat (20/03/2020) hingga 31/03/2020 menunda pelayanan secara langsung atau tatap muka, termasuk perekaman KTP-el.

Untuk itu semua pelayanan dimaksimalkan melalui pelayanan secara online di http://dindukcapil.demakkab.go.id Sehingga walaupun masyarakat berada di rumah, mereka dapat mengakses layanan kependudukan dukcapil Demak, dan seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak tetap bekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial