
Demak – Kamis (19/03/2020) Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah, Nuril Anwar melayani salah satu pemohon administrasi kependudukan yang akan melakukan perekaman KTP-el, sudah berusia lanjut atau lansia.
Mbah Saliyem yang beralamat di Kunir rt 001 RW 02 kecamatan Dempet, karena beliau belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Beliau sudah datang ke Kecamatan Dempet, namun ternyata di Kecamatan Dempet ada kendala jaringan online, yaitu belum terhubungnya jaringan dikarenakan ada pemindahan tempat, untuk karena itu mbah saliyem bertekad untuk datang ke Kecamatan Gajah untuk melakukan perekaman dengan diantar keponakan yang bernama Jafar Shofiq.




