Anak-Anakku Sudah Punya KIA Lho, Anakmu Sudah Punya Belum?

Demak – Ayah dari Muhammad Arjuna dan Muhammad Arya dari Desa Mijen, Kecamatan Mijen ini pada hari ini (19/03/2020) telah berhasil menerima Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan oleh petugas Front Office di bagian pengambilan dokumen kependudukan, Hasnul Khotimawati. KIA adalah Kartu Identitas Anak yang wajib dimiliki anak sebelum anak berusia 17 tahun.

Dan hari ini merupakan hari terakhir pelayanan tatap muka atau langsung di Dindukcapil Kab. Demak, dilayani. Karena, mulai besok Jumat tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 pelayanan tatap muka baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan, ditunda terkait mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial