Penerbitan Kartu Keluarga Karena Tambah Jiwa

Demak – Kamis (19/03/2020) Penerbitan Kartu Keluarga karena perubahan elemen kependudukan berupa penambahan jiwa, yaitu menambah anak pada KK milik Hadi Nur Aris warga Kerangkulon, Wonosalam, Demak, berhasil diterima oleh istri dari Hadi di Dindukcapil Kab. Demak.

Hari ini adalah hari terakhir Dindukcapil Kab. Demak melakukan pelayanan langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan. Pelayanan ditunda dari tanggal 20/03/2020 hingga tanggal 31/03/2020. Pelayanan dimaksimalkan melalui online di https://dindukcapil.demakkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial