
Demak – Kamis (19/03/2020) merupakan hari terakhir Dindukcapil Kab. Demak melakukan pelayanan langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan. Pelayanan ditunda dari tanggal 20/03/2020 hingga tanggal 31/03/2020. Pelayanan dimaksimalkan melalui online di https://dindukcapil.demakkab.go.id
Salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos, melakukan pengentrian Kartu Keluarga (KK) terhadap para masyarakat di Kecamatan Sayung yang mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa penerbitan KK baik KK baru maupun perubahan data elemen kependudukan.




