
Demak – Pembuatan Kartu Keluarga karena ada perubahan data kependudukan yaitu penambahan jiwa dalam KK dilakukan oleh Muhamad Suramin, warga Mijen di Kecamatan Mijen, pada hari ini (19/03/2020) dan dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen, Supardono.
Suramin menambahkan anaknya yang bernama Muhammad Mirza Hanif Saputra ini ke dalam KK miliknya, dan langsung terwujud dalam waktu Satu Jam Terwujud (Sujud).




