
Demak – Kamis (19/03/2020) merupakan hari terakhir pelayanan tatap muka atau langsung di Dindukcapil Kab. Demak, dilayani. Karena, mulai besok Jumat tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 pelayanan tatap muka baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan, ditunda terkait mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Salah satu pelayanan administrasi kependudukan, yaitu kepengurusan surat pindah keluar dan pindah datang antar Kabupaten atau Kota. Seperti halnya Hanialiasari warga di Kecamatan Mijen Demak yang mengurus dokumen kepindahannya keluar dari Kabupaten Demak menuju Kabupaten Semarang.




