
Demak – Merunut pada pemberitaan di https://kampusnesia.com/ tentang Jawa Tengah yang mengumumkan kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan massa, sepakat ditiadakan sementara. Namun, apabila ada kegiatan yang harus dilakukan, maka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mengambil langkah terhadap sejumlah kegiatan keagamaan di Jateng, mengingat MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa, bahwa dalam kondisi tidak terkendali, maka pelaksanaan ibadah di masjid seperti shalat Jumat ditiadakan. “Dalam pertemuan Jajaran Pemprov Jateng yang digelar bersama MUI Jateng, dengan diikuti sejumlah takmir masjid, ketua organisasi keagamaan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (17/3, telah memutuskan kondisi di Jateng masih terkendali,” ujarnya. Dengan demikian, lanjutnya, pelaksanaan ibadah shalat Jumat tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat. Menurutnya, beberapa langkah akan diambil dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid, di antaranya penyediaan sabun dan hand sanitizer di tempat wudhu, pembatasan akses masuk, pengecekan kesehatan dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya bersepakat untuk bekerja sama dan saling berkomunikasi untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil, khususnya tentang pelaksanaan ibadah. “Apabila ada perkembangan terbaru, ulama sepakat akan mengikuti segala keputusan yang diambil pemerintah. Kekuatan ulama juga akan kami optimalkan dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya. Pondok pesantren, lanjutnya, juga sudah sepakat melakukan penanggulangan. Dalam rapat disepakati, bahwa santri pondok pesantren dilarang pulang, dan mereka juga dilarang dijenguk oleh keluarga.




