
Demak – Untuk warga Demak yang biasanya berjalan-jalan di Pasar Krempyeng sepanjang jalan Bhayangkara baru. Untuk diperhatikan bahwa sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona Virus Disease, mulai besok, yakni hari Minggu (22/03/2020) “KEGIATAN PASAR KREMPYENG DITUNDA”
Penundaan ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret 2020. Himbauan ini diterbitkan dengan merujuk SE Bupati Demak, nomor 440.1/5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penganangan COVID-19 di Demak. Semoga kondisi ini segera membaik supaya kita bisa beraktivitas kembali seperti biasa.




