
Demak – Himbauan untuk Masyarakat di Kab. Demak supaya Anda Tetap Dirumah Untuk Selamatkan Indonesia, Kami Bekerja Untuk Anda dimaksudkan untuk mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam hal mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di Indonesia, Demak pada khususnya ini segera di arahkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh pada tanggal 17 Maret 2020 lalu dan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dengan membuat himbauan kepada masyarakat Demak (20/03/2020) untuk menunda pelayanan tatap muka. Pelayanan dimaksimalkan melalui online.
Sehingga para pegawai Dindukcapil Kab. Demak dihimbau untuk mengikuti arahan Mendagri untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dalam pelayanan. Dan kantor di desinfektan. Dan untuk masyarakat Demak disarankan untuk mengurus secara online. Melalui web. Para Pegawai Dindukcapil Kab. Demak tetap bekerja, Silahkan Masyarakat Demak tetap di rumah.




