
Demak – Ditengah situasi seperti ini dan guna mendukung himbauan dari pemerintah terkait dengan himbauan *Social Distancing*, maka dalam kegiatan pembacaan meter dilakukan secara mandiri. PLN Distribusi Jawa Tengah dan D.I .Yogyakarta mengeluarkan himbauan dan pengumuman di media sosial mereka, hal ini guna mengantisipasi menyebarnya wabah COVID-19.
Sehingga warga di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta wajib mengirimkan angka yang tertera pada kWh Meter Pascabayar pada tanggal 24-30 maret 2020 melalui sms ke nomer *0857-2689-7107*
Dengan format sebagai berikut .
IDPe*(6 digit angka kWh meter)#
Contoh : *5230xxxxxx36*035125#*




