
Demak – Jumat (27/03/2020) Dindukcapil Kab. Demak mengadakan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area di Dindukcapil Kab. Demak yang ada di Gedung Ungu. Dimulai dari depan pintu masuk Lantai 1 Gedung Ungu, sebagian Lantai 1 yang meliputi Ruang Menyusui/Laktasi, Ruang Pelayanan, Ruang Konsultasi Kabid dan Ruang Operator Cetak Bidang Dafduk dan Pencatatan Sipil serta Toilet Karyawan/Karyawati, dan dilanjutkan di Lantai 2 yang diawali di Ruang Sekdin, Sekretariat, Kepala Dinas, Ruang Arsip, Gudang, Mushola Karyawan dan Toilet khusus Karyawan/Karyawati Lantai 2 serta tangga dari lantai 1 menuju lantai 2 serta di depan dan dalam lift.
Tujuan dilaksanakannya penyemprotan disinfektan ini adalah untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease alias COVID-19 di lingkungan Dindukcapil Kab. Demak, karena mengingat bahwa di Dindukcapil Kab. Demak merupakan instansi pelayanan umum yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat Demak dalam hal kepengurusan dokumen administrasi kependudukan. Sebagaimana diungkapkan oleh Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak sebelum mendampingi pegawai Dindukcapil Kab. Demak, Moh Sakdun yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan ini. Cairan disinfektan ini dibuat sendiri oleh Moh. Sakdun, di Ruang Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak, tentunya dengan bahan dan takaran yang diperoleh dari informasi di salah satu Perangkat Daerah yang sudah pernah melakukan penyemprotan disinfektan tersebut.




