
Demak – Sabtu (28/03/2020). Sahabat dukcapil, ini dia 10 resiko bila tidak memiliki E-KTP, yaitu tidak bisa membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi), sahabat Dukcapil juga tidak bisa membeli kendaraan. Selanjutnya yaitu, sahabat tidak dapat menikah di KUA, Gereja. Kemudian kalian juga tidak punya hak pilih, karena tidak bisa mengikuti Pemilu.
Tidak bisa menikmati asuransi kesehatan, tidak bisa membeli tiket pesawat, kereta api dan kapal. Yang paling penting yaitu tidak bisa memiliki identitas yang legal. Selain itu kalian juga tidak bisa membeli HP, karena provider kartu seluler sekarang sudah mensyaratkan pembeli harus mempunyai KTP-el. Terakhir yang tak kalah pentingnya yaitu tidak bisa memiliki rekening di bank.




