Para Pegawai Dindukcapil Kab. Demak Sudah Isi SP2020

Demak – Jumat (27/03/2020) para pegawai Dindukcapil Kab. Demak telah mengisi Sensus Penduduk Tahun 2020 atau SP2020 yang akan berakhir tanggal 31 Maret 2020. Setelah sebelumnya Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd beserta dua Kasubbag, yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM dan beberapa perwakilan pelaksana Sekretariat melakukan foto bersama dengan melampirkan bukti sensus penduduk 2020, barisan para Kabid, Kasi beserta beberapa pelaksana di tiga bidang pelayanan tidak mau kalah. Dengan diarahkan untuk foto bersama oleh Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM. Mereka berfoto bersama di ruang pelayanan dengan melampirkan bukti sensus ini.

Tujuan dari melakukan pengisian SP2020 ini adalah untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia di masa depan. Sebab integrasi data yang berbeda menjadi satu merupakan tugas yang tidak mudah. Dalam Sensus Penduduk 2020, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik berkolaborasi untuk mewujudkan satu data kependudukan. Seperti yang dihimbau oleh Afhan Noor.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial