
Demak – Minggu, 29/03/2020. Dokumen kependudukan sekarang sudah memakai TTE. TTE atau yg disebut Tanda Tangan Elektronik ini merupakan tanda tangan Kepala Dinas atau Pejabat yang berwenang menandatangani dokumen kependudukan dan di ganti menjadi QR Code.
Dan QR Code ini bisa di akses menggunakan aplikasi scan QR Code di hp kamu, sahabat dukcapil dan jangan khawatir bagi kamu yang sudah memiliki dokumen kependudukan yang sudah bertanda tangan kepala dinas dan belum berbentuk TTE , dokumen kependudukan tersebut masih berlaku.




