
Demak – Kementerian PANRB akan menggelar Virtual Press Conference untuk menyampaikan kebijakan lanjutan tentang bekerja dari rumah (Work from Home) bagi ASN. Kebijakan ini merupakan respon terhadap perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan BNPB.
Saksikan Live Streaming Virtual Press Conference melalui akun youtube Kementerian PANRB, Senin, 30 Maret 2020 jam 12.30 WIB. Rekan ASN juga dapat mengajukan pertanyaan melalui live chat youtube. Seperti yang dilansir oleh Kementerian PANRB melalui instagram.




