Walaupun Tidak Lakukan Pelayanan Langsung, Pegawai Dindukcapil Di Kecamatan Karanganyar Tetap Bekerja

Demak – Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd, dua pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab. Demak diTPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar walaupun tidak melayani warga di Kecamatan Karanganyar secara langsung, tetapi tetap bekerja dengan melakukan perekapan data warga Kecamatan Karanganyar yang melakukan permohonan pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk dilaporkan setiap bulan kepada Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos.

Selain itu, tidak ada pelayanan secara langsung baik di Dinas Kependudukan Sipil Kab. Demak maupun di Kecamatan ini untuk menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 443.1/2978/Dukcapil, Tangal 16 Maret 2020 Perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu petugas Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar menghimbau warga untuk menunda dulu mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Selain itu, di Kecamatan Karanganyar tetap akan dibuka pelayanan yang sifatnya terbatas karena mengingat ada kebutuhan adminstrasi masyarakat yang betul-betul dibutuhkan saja seperti BPJS, kepengurusan di rumah sakit, mengurus di Dinas Sosial dan lain sebagainya. Namun mengingat masih merebaknya wabah virus corona ini, maka penundaan pelayanan langsung, diperpanjang, hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial