
Demak – Kamis,02/04/2020. Dilansir dari Divisi Humas Polri, melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum sesuai dengan surat telegram Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., dan cairan disinfektan ini juga dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Jakarta, Rabu (1/3).
“Kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak seluruh Indonesia sesuai dengan TR daripada Wakapolri, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda-Polda maupun di Polres-Polres,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri. “Tentunya campuran daripada disinfektan itu sudah seluruhnya kita komunikasikan dengan Dinas Kesehatan ya atau ahli jadi kita bisa mempertanggungjawabkan daripada bahan yang akan kita gunakan untuk melakukan penyemprotan itu, kita ingin ya ingin bagaimana biar kota maupun di sepanjang jalan itu terbebas dari virus corona ini.” ucap Karo Penmas Divhumas Polri




