
Demak – Hari ini (02/04) Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Corona #COVID19 Pemerintah Kabupaten Demak bergerak cepat dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Penanganan Corona #COVID19.
Bertempat di HallRoom Gedung Wakil Bupati, Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres, Dandim dan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Dihadiri oleh diantaranya Kepolisian, TNI, Dinkes, BPBD, Satpol PP dan instansi teknis lainnya. Diharapkan setelah Rakor Penyusunan Perda ini selesai, Pelaksanaan Pencegahan, Penanganan dan Penanggulangan Corona #COVID19 di Kabupaten Demak dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Tim Gugas Pencegahan dan Penanganan #COVID19 Kabupaten Demak selalu berusaha sekuat tenaga untuk melayani masyarakat untuk menghadapi pandemi ini. Namun kami tidak dapat bekerja sendiri, kami membutuhkan bantuan kalian untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan #COVID19 dalam berkegiatan sehari2.




