
Demak – Kamis, 02/04/2020. Pemerintah siapkan tambahan belanja dan pembiayaan sebesar Rp405,1 T dalam APBN 2020 untuk menghadapi situasi tidak biasa (extraordinary) akibat pandemi Covid-19. Indonesia harus ambil kebijakan extraordinary untuk menangani dampak Covid-19. Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkannya dalam Perppu No.1 Tahun 2020.
Menkeu Sri Mulyani tegaskan tambahan belanja diprioritaskan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat, dan dunia industri. Sementara, tambahan pembiayaan disiapkan untuk memulihkan ekonomi nasional.




