Kecamatan Gajah Terapkan Physical Distancing

Demak – Kecamatan Gajah menerapkan physical distancing pada setiap kursi tunggu untuk pelayanan, sesuai dengan himbauan dari Pemerintah dan WHO untuk mencegah penyebaran COVID-19. Begitu juga dengan kursi ruang tunggu untuk pelayanan administrasi kependudukan, sesuai yang diungkapkan oleh pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto dan Nuril Anwar.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengenalkan physical distancing sebagai pengganti. “Kami mulai mengatakan physical distance karena kami ingin orang-orang tetap terhubung. Jadi, temukan cara untuk tetap terhubung secara sosial, bisa melalui berbagai media sosial agar tetap terhubung dengan orang lain karena kesehatan mental Anda sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda,” ucap Dr Maria Kerkhove, seorang ahli epidemiologi WHO, seperti dikutip laman IFL Science. WHO ingin agar masyarakat untuk saling menjaga jarak secara fisik, bukan secara sosial. Karena itulah diguankan istilah physical distancing bukan lagi social distancing.

Menjaga jarak fisik atau physical distancing antara diri sendiri dan orang lain, memainkan peran penting dalam membantu mencegah penyebaran virus karena COVID-19, menyebar dari orang ke orang ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial