
Demak – Jumat, 03/04/2020. Covid-19 ini memiliki efek domino. Sehingga Mendagri, Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan Penetapan Daerah Darurat COVID-19. Pemerintah Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana COVID-19.
Harus didasari oleh kajian mengenai kondisi daerah. Melalui penetapan siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasari kajian atau penilaian kondisi daerah.




