Pegawai Dindukcapil Di TPDK Kecamatan Gajah Arahkan Warga Yang Akan Mengurus KTP-el Via Online

Demak – Hari ini, Senin (06/04/2020) Hadi Purwanto, Pegawai Dindukcapil yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Gajah mengarahkan kepada salah satu warga di Kecamatan Gajah yang datang ke Kecamatan Gajah untuk mengurus dokumen kependudukannya. Adalah Ika Aris Santika, warga Jl. Kedondong, Gajah ini datang untuk mengurus KTP-el miliknya yang hilang.

Namun, dikarenakan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung ditunda dikarenakan untuk mencegah penyebaran COVID-19, hingga waktu yang belum bisa ditentukan, maka Hadi mengarahkan Ika untuk mengurus pelayanan KTP-el yang hilang melalui online di laman website http://dindukcapil.demakkab.go.id dengan menjelaskan tata cara pendaftarannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial