Dimana Mengurus Dokumen Kependudukan?

Demak – Selasa (07/04/2020). Kepemilikan dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi penduduk yang bersangkutan tapi juga penting bagi pemerintah kita. Kepemilikan dokumen ini pun selain mempunyai kekuatan hukum, juga berperan penting untuk memperoleh pelayanan social dasar yang dibutuhkan seperti Pendidikan, Kesehatan, Lamaran pekerjaan, dan pelayanan sosial lainnya.

Dimana mengurus Dokumen Kependudukan? Dokumen Kependudukan bisa diperoleh masyarakat dengan mengurusnya di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimana penduduk yang bersangkutan berdomisili. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memilik program “STELSEL AKTIF” atau layanan jemput bola dimana petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan langsung  di desa atau kelurahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial