
Demak – Dilansir dari Divisi Humas Polri, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., imbau masyarakat untuk melakukan physical distancing sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., serta mendukung kebijakan pemerintah Indonesia, guna mencegah pandemi covid-19 (virus corona), Jakarta, Sabtu (4/4). “Untuk kemudian kebijakan itu ditindak lanjuti oleh bapak Kapolri dengan mengeluarkan Maklumat Kapolri yang intinya adalah mengajak kita semua untuk berupaya, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau melakukan kegiatan baik itu kegiatan sosial dan sebagainya, untuk tidak dilakukan dahulu,” ucap Asops Kapolri.
Selain itu Asops Kapolri juga mengatakan, “kita berusaha untuk menjaga jarak jalan, melakukan physical distancing secara disiplin, sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan, Polri akan melakukan dengan humanis dengan sopan. Ini perlu sampaikan kemudian juga, kami berharap bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah, dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek hinga Bhabinkamtibnas.”




