
Demak – Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos tadi pagi (07/07/2020) ini menerangkan cara mendaftar KTP-el secara online kepada warga Sayung yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Pengumuman mengenai pelayanan administrasi kependudukan secara online ini sudah di tempel di tembok. Akrom menjelaskan alur pendaftaran administrasi kependudukan secara online kepada salah satu pemohon yang bernama Sukanan yang beralamat di Dukuh Dopang Desa Sidogemah Sayung supaya lebih jelas dan terarah, sehingga Sukanan bisa berhasil mendapatkan dokumen kependudukan yang akan diurusnya.




