
Demak – Hari ini, Bahaudin Dawami dan Reni Hapsari, para pegawai di Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karangtengah melayani salah seorang warga Kecamatan Karangtengah yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Adalah Ana Nur Aini Rahmawati, warga Desa Klitih, Karangtengah ini mengurus surat pindah keluar antar kabupaten. Dan diproses oleh Bahaudin, setelah dibuatkan surat keterangan, sebagai salah satu syarat kepengurusan Pindah Keluar Antar Kabupaten. Setelah jadi, Ana langsung diarahkan oleh Udin untuk mengurus pendaftaran surat pindah keluar antar kabupaten melalui online di http://dindukcapil.demakkab.go.id




