
Demak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd kemarin (07/04/2020) melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pelayanan administrasi kependudukan ke Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. Disana Afhan ditemui oleh Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Drs. Budiharjo, MM.
Hasil dari konsultasi tersebut yaitu, pelayanan Dindukcapil harus tetap berjalan dengan mengoptimalkan pelayanan online. Dengan mengutamakan yang benar-benar mendesak dan tidak boleh ada kerumunan massa. Selain itu, petugas harus memakai masker, dan dihimbau juga untuk bagi pemohon administrasi kependudukan dan petugas pelayanan untuk melakukan cuci tangan.
“Semua penerbitan dokumen kependudukan, baik berupa draft maupun yang sudah cetak menjadi dokumen, harus dapat siapa diketahui petugas yang bertanggung jawab membuatnya”, pungkas Afhan.




