Pelayanan Pengambilan Dokumen Kependudukan Di Kecamatan Mijen

Demak – Astuti, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mijen, hari Rabu (08/04/2020) melayani salah seorang warga di Kecamatan Mijen yang akan mengambil dokumen kependudukan.

Pengambilan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) atas nama Nur Iman, warga desa Pasir. Siti Chotimah, istri Nur yang mengambil KK tersebut. dikarenakan Nur sedang bekerja. Nur memperbarui KK lama miliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial