Komnas HAM Minta Pemerintah Lebih Gencar Sosialisasi Pemakaman Jenazah Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) meminta pemerintah daerah turun tangan mengedukasi masyarakat terkait pengurusan jenazah pasien Covid-19. Anggota Tim Pengkajian dan Penelitian Covid19 Komnas HAM Kania Rahma mengatakan, edukasi diperlukan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat yang menyebabkan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di beberapa daerah. “Juga diperlukan dari pimpinan daerah yang memberikan edukasi bahwa stigmatisasi itu sebetulnya memberikan keresahan bagi masyarakat karena informasi yang kurang itu masyarakat menjadi resah dan takut,” kata Kania dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Menurut Kania, pemerintah daerah tetap diperlukan meskipun sejumlah organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Kania menambahkan, selain pasien Covid-19, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia serta tenaga medis dan keluarganya pun menjadi korban stigma negatif dari masyarakat. “Untuk stigmasisasi dan diskriminasi, keterbukaan informasi dan edukasi penting diberikan ke masyarakat, kesadaran akan informasi yang cukup merupakan poin yang sangat penting,” ujar Kania. Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengimbau agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut dia, Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang berlaku bagi pemeluk agama-agama di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial