
Demak – Dilansir dari Dindikbud Kab. Demak. Surat Edaran Perpanjangan Libur Pencegahan Covid19 untuk Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP dan DIKMAS Kabupaten Demak sampai dengan 30 April 2020, tetap dirumah saja belajar secara mandiri, tetap semangat dan Semoga Sehat Selalu
Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Sehingga kegiatan Belajar Mengajar Mandiri untuk Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan DIKMAS Kabupaten Demak diperpanjang lagi. Untuk itu orangtua wajib mendampingi anak-anaknya selama melaksanakan kegiatan belajar di rumah, supaya tetap sehat selalu.




