Cuti Hari Raya Idul Fitri 1441 H Digeser

Demak – Sabtu, 1104/2020. Sebagaimana dilansir oleh Kementerian PANRB. Bahwa Pemerintah menetapkan menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 H ke akhir tahun. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mari bersama berdoa dan berupaya sekuat tenaga agar pandemi segera berakhir dan kita dapat kembali berkumpul bersama keluarga, kerabat, dan sahabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial