
Demak – Minggu, 12/04/2020. Dikutip dari laman Badan Pusat Statistik, Pengakuan tanpa bukti itu ibarat janji yang belum dilunasi. Ngaku punya motor? BPKB menjadi buktinya. Ngaku punya istri/suami? Surat nikah sebagai tandanya. Ngaku lulus sekolah? Ijazah selaku petunjuknya. Ngaku sudah ngisi Sensus Penduduk Online. Apa buktinya? Emang ada? ADA. Bukti isi SP Online namanya.
Bukti itu dapat Sahabat Dukcapil peroleh dengan mudah. Gak perlu kemana-mana, tetap #DiRumahAja, sambil rebahan pun bisa. Tombol unduh bukti isi akan MUNCUL setelah Sahabat Dukcapil menjawab seluruh pertanyaan dan mengirimkan data di laman sensus.bps.go.id. Tinggal KLIK lalu OTOMATIS bukti akan terunduh.
Namun, BPS mendengar masih ada sahabat Dukcapil yang belum bisa memperolehnya. Naah, bagi Sahabat Dukcapil yang masih menemui kesulitan, YUK ikuti petunjuk yang tertera di infografis. BPS menjamin, sahabat dukcapil akan mendapatkan bukti tersebut. Setelah dapat buktinya, simpan baik-baik ya.




