
Demak – Senin (13/04/2020). Pengajuan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga di Kecamatan Wedung terpantau ramai namun lancar, seperti yang diungkapkan oleh Abdul Shokib, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator, di TPDK Kecamatan Wedung.
Diantara pengajuan KK tersebut antara lain, Aris Hidayatullah warga desa Wedung yang membuat pecah atau pisah KK. Dan Kautsar Falah Gunogroho, warga desa Jungpasir, Kecamatan Wedung yang menambahkan anak ke dalam KK miliknya.




