
Demak – Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karangawen, Juwartini sedang melayani salah pemohon yang berasal dari Kecamatan Karangawen untuk membuat dokumen administrasi kependudukan. Dikarenakan adanya wabah pandemi Corona, maka semua orang wajib mengenakan masker, tak terkecuali Juwartini dan pemohon yang dilayaninya. Guna mencegah penyebaran corona di Kabupaten Demak pada khususnya.
Walaupun saat ini pelayanan administrasi kependudukan secara langsung atau tatap muka ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan, namun jika ada kebutuhan yang sangat mendesak, seperti untuk mengurus BPJS dan Rumah Sakit maka tetap dilayani. Sebagaimana yang dilakukan oleh Eko Prasetyo warga desa Pundenarum ini memperbarui KK baru miliknya pada hari ini (Senin, 13/04/2020) dengan menambah anaknya pada KK tersebut. Hal itu harus segera diurus oleh Eko supaya anaknya mendapatkan Akta Kelahiran dan untuk mengurus BPJS.




