
Demak – Selasa, 14/04/2020. Melakukan aktivitas di rumah merupakan salah satu upaya yang mampu mencegah penularan covid-19. Terlebih menyambut Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah yang semakin dekat, umat muslim di tanah air diimbau untuk dapat melaksanakan kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga di rumah.
Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA menjelaskan bahwa covid-19 bukanlah halangan untuk pelaksanaan ibadah. Ikhtiar masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 juga merupakan salah satu bentuk ibadah. Asrorun menambahkan bahwa saat ini adalah momentum untuk meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT melalui cara baru yang tentunya sesuai dengan syari’at Islam yang telah ditetapkan pada masa tanggap darurat covid-19.
Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun.
“Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah”. (sumber : Kompas)




