Pelayanan Uji KIR Dibuka Kembali

Demak – Sebagaimana dilansir dari Dinas Perhubungan Kab. Demak. Besok hari Rabu, 15 April 2020 pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dibuka kembali dengan pembatasan waktu pelayanan pendaftaran sampai dengan jam 11.00 wib dan kendaraan terlayani maksimal 40 unit/hari.

Pembukaan kembali layanan pengujian kendaraan bermotor berpedoman pada surat dari Dinas Perhubungan Prov. Jawa Tengah No. 440/7764 Tentang protokol penanganan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid -19. Diimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan uji kendaraan bermotor agar supaya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selalu jaga jarak saat mengantri, jangan berkerumun saat menunggu serta cuci tangan ditempat yang sudah disediakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial