
Demak – Rabu (15/04/2020). Tahukah Sahabat Dindukcapil? “Rapid Test” dalam bahasa Indonesia yaitu Uji Cepat. Uji cepat Covid-19 yaitu suatu metode penyaringan awal yang dilakukan menggunakan sampel darah.
Sampel darah kemudian dicek menggunakan perangkat uji untuk melihat adanya reaksi antibodi yang terbentuk ketika terserang virus. Mari tetap jaga kesehatan dan #DiRumahSaja untuk membantu para pejuang Covid-19




