Satu Lagi Solusi Penerbitan Dokumen Kependudukan, Yaitu Akta Kelahiran

Demak – Sabtu (18/04/2020) Akta kelahiran online ini berfungsi sama dengan kutipan akta kelahiran cetakan Dinas Dukcapil ya, jadi tidak perlu bingung ataupun kuatir akan hasil cetakannya. Walaupun tercetak dengan kertas HVS saja. Tapi bila Sahabat Dukcapil menginginkan kutipan Akta Kelahiran dari Dinas Dukcapil, tinggal bawa cetakan akta kutipan tersebut beserta berkas pendaftaran online-nya ke kantor dinas Dukcapil untuk dicetakkan Kutipan Akta Kelahirannya.

Namun untuk beberapa bulan ke depan, semua dokumen kependudukan akan tercetak juga di kertas HVS 80gram, sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, yang salah satu substansinya memuat amanat perubahan spesifikasi blanko Dokumen Kependudukan (kecuali KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak), untuk pencetakan Dokumen Kependudukan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial