
Demak – Sulasih warga desa Ngacir, Kecamatan Dempet yang diwakili oleh saudaranya, kemarin (17/04/2020) mengambil Kartu Keluarga miliknya yang baru. Dirinya melakukan update perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya. Yaitu merubah status dari kawin menjadi cerai mati. Karena dirinya tidak bisa mengambil, maka diwakili oleh saudaranya untuk mengambil KK miliknya dengan membawa surat kuasa.
Adapun petugas yang melayani Sulasih dalam merubah KK miliknya adalah pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Dempet, Rois Nur Istiqomah. Tidak hanya Rois saja yang akan membantu melayani warga di Kecamatan Dempet untuk memudahkan mereka dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, Maslakhatuzzahro yang bertindak sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Dempet ini juga merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak.




