467 Dinas Dukcapil Melayani Secara Online Selama Pandemi Covid-19

Foto ini diambil sebelum pandemi corona

Jakarta – Kondisi mewabahnya viruz korona atau Covid-19 di Indonesia membawa hikmah bagi kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sebab kini, pencatatan sipil berangsur peralihan secara online.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, layanan Dukcapil terus berinovasi sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian. Zudan menyebut, sebanyak 467 Dinas Dukcapil pada tingkat Kabupaten/Kota sudah melaksanakan layanan online administrasi kependudukan (Adminduk). Masyarakat bisa mengunduh aplikasi melalui telepon genggamnya melalui Playstore, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS.

“Untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman ktp el, wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik khusus layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota yang belum memiliki aplikasi layanan online agar segera mengembangkannya. Hal ini untuk memudahkan pelayanan Dukcapil kepada masyarakat.

Zudan berharap, selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk yang dilakukan secara daring. Masyarakat mudah mengakses kebutuhan dokumen kependudukan. “Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus Dukcapil,” pungkasnya. (Sumber : Jawapos)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial