
Demak – Senin (20/04/2020). Sarondi warga desa Tambirejo Kecamatan Gajah yang diwakili oleh istrinya ini mengurus dokumen kependudukan, perubahan elemen data kependudukan, berupa penambahan jiwa pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Setelah mengajukan perubahan data dan dicek kelengkapan berkas oleh Hadi Purwanto, A.Ma, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah ini. Setelah berkas lengkap, segera Hadi memproses pengajuan KK terbaru milik Sarondi untuk mengurus keperluan BPJS dan Akta Kelahiran.




