
Demak – Selasa (21/04/2020). Abu Khoiri warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen ini mengambil dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga di ruang pelayanan Kecamatan Karangawen. Khoiri ini melakukan pengajuan untuk pembaharuan elemen data kependudukan, yaitu menambah jiwa.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator TPDK Kecamatan Karangawen, Juwartini yang juga merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak, dalam keterangannya via whatsapp.




