Urus Surat Pindah Keluar Dalam Satu Kabupaten, Satu Jam Langsung Terwujud

Demak – Pindah penduduk merupakan dimana data yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain. Seperti yang dilakukan oleh Khoerul Huda, yang berasal dari Desa ngaluran Rt 004 Rw 004 Kec. Karanganyar, Kab. Demak. Pindah Ke desa Dukun Rt 004 Rw 004 Kecamatan Karangtengah Kab. Demak. Perpindahan antar Kecamatan ini dengan alasan Keluarga (mengikuti istri yang bernama Koiriyah).

Proses pembuatan surat pindah bisa ditunggu dan langsung terwujud dalam waktu kurang dari satu jam atau yang sering disebut SUJUD ini diproses oleh Endang Sulistyowati, S.Pd salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas membantu Ahmad, S.Sos sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar. SUJUD ini merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Kab. Demak agar menjadikan pelayanan administrasi kependudukan ini, pelayanan yang membahagiakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial