
Demak – Adanya wabah pandemi virus corona sehingga menyebabkan pelayanan tatap muka di Dindukcapil Kab. Demak ditunda sementara hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, termasuk pelayanan perekaman data KTP-el. Namun, jika untuk kebutuhan yang sangat mendesak, maka pegawai Dindukcapil Kab. Demak baik di TPDK Kecamatan maupun Dindukcapil Kab. Demak harus melayani.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Akrom, S.Sos, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Sayung, pada hari ini (Rabu, 22/04/2020) melayani salah seorang warga yang berusia lanjut usia atau lansia, Saroni (80 tahun) warga desa Bulusari, Kecamatan Sayung yang datang ke Kecamatan Sayung untuk mencetak KTP-el supaya dapat digunakan untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit. Dengan dibantu oleh cucunya, Saroni harus melakukan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.




