
Demak – Nur Okti Hayati, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Bonang, hari ini (Rabu, 22/04/2020) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK).atas nama Jemirah warga Tambakpolo, Kelurahan Purworejo Kecamatan Bonang.
Pengajuan KK tersebut adalah merubah elemen data kependudukan, yaitu perubahan status perkawinan dari Kawin menjadi cerai mati. Jemirah yang diwakili anaknya ini, menjelaskan bahwa ibunya sudah memiliki KK sendiri, karena anak-anaknya sudah pisah KK dan berdiri sendiri KKnya.




