
Demak – Rabu (22/04/2020) ini Nuril Anwar, ST, salah seorang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK di Kecamatan Gajah ini mengarahkan salah satu warga yang akan melakukan pendaftaran cetak KTP-el ini melalui online di website : http://dindukcapil.demakkab.go.id
Nuril mengarahkan Muhammad Khoirur Rosyid warga desa Medini Rt 01 Rw 01 Kecamatan Gajah untuk melakukan pendaftaran online saja supaya KTP-el nya dapat dicetak. Baru setelah didaftarkan online dan mendapatkan notifikasi dari WA Center Dindukcapil Kab. Demak kapan KTP-elnya bisa diambil, maka Khoirur diarahkan untuk mengambil KTP-elnya di Dindukcapil Kab. Demak dengan membawa bukti berupa notifikasi WA.




