
Demak – Ahmadi, S.Sos, yang merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak dan bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karanganyar bersama dengan Endang Sulistyowati, S.Pd, hari ini (Kamis, 23/04/2020) melayani masyarakat Kecamatan Karanganyar yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Salah satunya yaitu pengajuan perubahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh Heni Susanti dari desa Tuwang Rt 011, Rw 003 mengenai pendidikan, dan pekerjaan. Data atas nama Moh Nur Huda merubah mengenai Pendidikan yang asal mula SLTA berubah menjadi akademi/Diploma III/Sarjana Muda, sedangkan data yang Anandha Mahessa Abbie merubah data pendidikan belum tamat SD menjadi tamat SD, pekerjaan pelajar. Dan perubahan data Ayundha Firzana Maharani mengenai tidak/belum sekolah menjadi belum tamat SD dan perubahan data mengenai pekerjaan menjadi pelajar. Data tersebut memang benar-benar menjadi data yang valid karena disertai dengan bukti data dukung.




