Kasubbag Perencanaan Dan Keuangan Dindukcapil Ikuti Vicon Zoom Terkait DAK Non Fisik

Demak – Hari ini (Kamis, 23/04/2020) Dindukcapil Kab. Demak melalui Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM ini mengikuti Video Conference atau Zoom Meeting bersama Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah yang dibuka oleh Kabid Pelayanan Fasilitasi Administrasi Kependudukan, Drs. Budiharjo, MM dan Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data, Nur Kholis, SE, M.Si.

Vicon tersebut menghadirkan narasumber Adel Trillius, SE, MM, Kabag Perencanaan Setditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adel mengarahkan kepada seluruh peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Dinas Dukcapil se- Provinsi Jawa Tengah ini supaya mencermati anggaran dalam menghadapi pandemi corona yang berdampak luas terhadap pemerintahan. Mencermati penggunaan DAK atau Dana Alokasi Khusus Adminduk terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2020.

Dengan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2020 terdapat pemotongan anggaran khusus DAK, tetapi tidak semua daerah. Pemotongan anggaran secara otomatis mengurangi pada transfer anggaran tahap II. Bagi daerah yang belum ditransfer maka akan disesuaikan dengan pemotongan. “Pembelian thermogun sepanjang dibawah Rp. 1.000.000,- diperbolehkan, dan selisih anggaran pergeseran blangko bisa diarahkan ke HVS”, jelas Adel.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial